Konsultan (Unit B3) adalah pemilik unit yang sudah berhak mempromosikan kemitraan Ahe sehingga semakin banyak yang mendirikan unit Ahe.
Tugas
Konsultan Ahe
TK/1
Mempromosikan kemitraan Ahe
TK/2
Melayani bakal calon mitra (Bacamit) dan camit ; menjawab pertanyaan, memproses administrasi dan mengkoordinasikan pelatihan dengan pelatih.
TK/3
Membuat group komunikasi bagi para mitwanya.
TK/4
Melatih penggunaan aplikasi; pembelian, relisensi, mengangkat guru, menambah unit dll
TK/5
Melayani konsultasi dalam hal manajemen unit.
TK/6
Menyarankan mitwa untuk konsultasi dengan pelatih atau LPM saat ada kesulitan tentang methode pengajaran.
TK/7
Mengingatkan mitwa tentang ketersediaan modul, kartu game card, berkas-berkas administrasi dan merchandising.
TK/8
Memastikan camit berstatus BO di www.ahe.education saat akan pelatihan.
TK/9
Memastikan camit sudah membayar DP 20% saat akan pelatihan.
TK/10
Mendorong Mitwa untuk berkarir hingga B4.
Kode Etik
Mendukung visi, misi dan sikap Ahe.
Tidak bermitra dengan program belajar baca selain Ahe.
Berpromosi dan menginfokan Ahe secara jujur, obyektif, elegan dan tidak melebih-lebihkan.
Tidak keberatan bacamitnya pindah ke konsultan lain.
Tidak memprospek camit milik konsultan lain.
Mendorong bacamit untuk bermitra sebagai pemilik unit, bukan sekedar sebagai guru.
Menjaga nama dan hubungan baik dengan seluruh komponen Ahe.
Tidak meminta tambahan lebih dari hak yang telah ditentukan, baik secara halus maupun terus terang.
Tidak mendebat atau mempertanyakan materi yang disampaikan oleh pelatih di depan camit.
Hak
Konsultan Ahe
Mendapatkan recommend fee 20% dari biaya gabung mitwanya.
Mendapatkan bonus 10% dari biaya relisensi para mitwanya.
Mendapatkan komisi 10% dari pembelian modul Ahe mitwanya saat bertransaksi lewat badurat.com
Mengikuti program Consultant Challenge.
Mengusulkan perubahan biaya gabung kemitraan Ahe.
Syarat Menjadi
Konsultan Ahe
Berstatus unit B2.
Lokasi unitnya tidak berada di komplek PAUD/Sekolah.
Pernah melakukan promosi mencari murid melalui ; Medsos, Banner dan brosur/chat ke guru kelas satu.
Pembayaran SPP di unitnya perbulan. Bukan per-datang.
Memiliki buku induk murid.
Lokasi unitnya sudah ditandai di google map.
Menandatangani surat pernyataan tidak bermitra dengan program belajar baca selain Ahe.
Catatan
Hak sebagai konsultan akan hilang saat ybs tidak memperpanjang lisensi unit atau meninggal dunia.
Konsultan yang melanggar kode etik akan diberikan sanksi berdasarkan rekomendasi dari Komisi Disiplin
Konsultan yang meninggal dunia maka tugasnya diambil alih oleh Konsultan Office. Hak-haknya dialihkan ke program CSR.
Alur
Pendaftaran
A / 1
Hubungi
Pemandu
Calon Konsultan (catan) menghubungi salah satu pemandu.
A / 2
Menyiapkan
Berkas
Catan menyiapkan semua berkas persyaratan dalam bentuk digital; foto, screenshoot atau tautan. Khusus surat pernyataan juga dalam bentuk kertas.
A / 3
Pengiriman
Persyaratan
Catan mengirimkan semua persyaratan ke pemandu dalam bentuk digital.
A / 4
Pengiriman
Sesuai Alamat
Catan mengirimkan syarat no 7 (surat pernyataan) yang dalam bentuk kertas ke : AHE PUSAT Jl. Sunan No 9, Dusun IV, Kel. Pucangan, Kec. kartosuro, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah, 57168.
A / 5
Verifikasi
Berkas
Pemandu memverifikasi berkas.
A / 6
Pelunasan
Pembayaran
Catan mentransfer biaya restatus ke B3 Rp 700.000.
A / 7
Registrasi
Aplikasi
Pemandu melakukan registrasi Catan pada aplikasi.
A / 8
Pengiriman
Starter Kit
Admin pusat mengirimkan straterkit Catan kepada Catan.
A / 9
Pelatihan
Calon Konsultan
Pemandu melatih Catan secara online atau tatap muka.
Siapkah Anda bergabung
dengan orang hebat lainnya?
Gabung sekarang dan jadilah bagian dalam melahirkan Anak-Anak Hebat Indonesia!